DRAFT TEKS PROSEDUR KOMPLEKS KTP-ELEKTRONIK

Nama Kelompok :
1.Ade Vionita
2.Ayu Adelia
3.Dhea Fanza R.
4.Dimas Sultan F.
5.Ketcha Marshalabela
6.Neni Nuraeni
7.Vivaldi Rizqi P.

TEKS PROSEDUR KOMPLEKS KTP-ELEKTRONIK

Tujuan : Proses Pengurusan  KTP-Eleektronik digunakan untuk memudahkan seseorang dalam proses Pembuatan KTP-Elektronik.

1.Pernahkah Anda mengurus  KTP – ELEKTRONIK ?
Mengurus KTP-Elektronik tentu memerlukan waktu. Teks  ini  bertujuan untuk berbagi  pengalaman dalam mengurus KTP- Elektronik  dengan jalan yang benar.Tulisan ini akan bermanfaat bagi Warga Negara Indonesia yang belum mempunyai KTP.Manfaat yang diperoleh adalah bagaimana menghemat waktu dan memanfaatkan kecanggihan teknologi.Teks inijuga dimaksudkan agar Anda mampu mengurus KTP-Elektronik sampai selesai.

2.Syarat – Syarat  Proses Pembuatan KTP-Elektronik .Berikut adalah syarat-syarat yang harus di siapkan:
 A.Berusia 17 Tahun.
 Bagi Anda yang belum berusia  17 tahun tidak diperbolehkan mengajukan pembuatan          KTP-Elektronik.
 B.Menunjukan surat pengantar dari RT.
 Anda datang dengan membawa surat pengantar dari RT setempat untuk mendapat persetujuan  pembuatan KTP-Elektronik.
 C.Mengisi Formulir  F1 . 01 yang ditandatangani oleh RT.
 Syarat  pembuatan KTP-Elektronik yang selanjutnya yaitu mengisi formulir F1 . 01 yang ditandatangani oleh RT.
 D.Fotokopi Kartu Keluarga ( KK ).
 Anda diwajibkan untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat pembuatan KTP – Elektronik.
3. Saat Anda memasuki pintu masuk kelurahan,Anda harus mengantri untuk mendapatkan nomor antrian.

4. Setelah Anda mendapat nomor antrian,tunggu panggilan nomor antrian Anda.

5. Kemudian,Anda menuju ke  loket yang ditentukan uuntuk memasukan data dan foto.

6. Lalu pembuatan E – KTP selesai dan Anda dapat mengambil E – KTP Anda dua minggu kemudian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

DRAFT TEKS PROSEDUR KOMPLEKS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Nama Kelompok:
1.Ayu Adelia 
2.Ade Vionita
3..Dhea Fanza R
4. Dimas Sultan 
5.Ketcha Marsha L
6.Neni Nuraeni
7.Vivaldi Rizqi 
PROSEDUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Tujuan : Menginformasikan kepada Calon Peserta Didik baru mengenai tata cara pendaftaran.
Langkah-Langkah :
  • Pertama, Calon Peserta Didik mengumpulkan syarat-syarat yang diperlukan, berupa Fotokopi SKHUN, Fotokopi Ijazah, dan Pasfoto 3x4 sebanyak 2 lembar.
  •   Kedua, setelah mengumpulkan syarat-syarat tersebut. Calon Peserta Didik mendapatkan Formulir Pendaftaran dari Panitia P2DB.
  •  Ketiga, Calon Peserta Didik diminta oleh Petugas untuk mengisi formulir ditempat.
  •    Keempat, setelah pengisian formulir selesai, Calon Peserta Didik harus mengumpulkan kembali kepada Panitia P2DB.
  •   Kelima, Calon Peserta Didik mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Tulis sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  •   Keenam , Calon Peserta Didik menerima hasil nilai Tes Tulis dari panitia P2DB.
  •   Ketujuh, Calon Peserta Didik akan mendapatkan Kartu Formulir yang digunakan untuk mendaftar ke-3 pilihan sekolah yang akan dituju. Apakah calon Peserta Didik itu diterima disekolah pilihannya?. Hasilnya dapat dilihat melalui Online dengan Website Dinas Pendidikan Kota Probolinggo (p2db.dinaspdk-kotaprobolinggo.net/‎).
  •  Kedelapan, Calon Peserta Didik dapat melihat hasil Penerimaan Lewat Online , Jika nilai Calon Peserta Didik Mencukupi maka Calon Peserta Didik akan berada pada sekolah Pilihan pertama,jika tidak mencukupi maka nama Calon Peserta Didik akan tergeser secara Otomatis hingga menempati sekolah pilahan kedua lalu ketiga dan jika masih tidak mencukupi akan masuk diluar pagu, dan Proses itu berlangsung dalam waktu 3 hari.
  • Kesembilan, pada hari ketiga P2DB online berakhir Calon Peserta Didik harus Daftar Ulang disekolah yang tertera di Website tersebut.

Ciri Kebahasaan
1.       Partisipan
-          Calon Peserta Didik
-          Panitia P2DB
2.       3 Kalimat :
-Kalimat Imperatif : Calon Peserta Didik diminta oleh Petugas untuk mengisi formulir ditempat.
-Kalimat Interogatif : Apakah calon Peserta Didik itu diterima disekolah pilihannya?
-Kalimat Deklaratif : setelah pengisian formulir selesai, Calon Peserta Didik harus mengumpulkan kembali kepada Panitia P2DB.
                3. Konjungsi Temporal
                       -Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam, Ketujuh, Kedelapan.
                4. Verba Material
    -  setelah pengisian formulir selesai, Calon Peserta Didik harus mengumpulkan kembali kepada Paniti P2DB.

5.Verba Tingkah Laku
           - Ketiga, Calon Peserta Didik diminta oleh Petugas untuk mengisi formulir ditempat.






  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

IBBU Punya



Kekompakan X-IBBU waktu memperingati Sumpah Pemuda.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS